Dompu (EDITOR News) – Pemerintah Kabupaten Dompu menandatangani komitmen bersama antara seluruh pemangku kepentingan dalam rangka konvergensi percepatan pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Dompu, Kamis (23/06/2022).
Kegiatan yang diadakan di Aula Pendopo Bupati Dompu ini dihadiri oleh wakil bupati Dompu, Sekda Dompu, Pejabat lingkup pemerintah Kab Dompu, Ketua TP PKK, Ketua GOW, Ketua DWP, Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Dompu, dan ketua Organisasi Kesehatan Se- Kabupaten Dompu.
Wakil Bupati Dompu dalam sambutannya mengatakan bahwa, “Kaitan dengan bentuk kepedulian kita bersama terhadap permasalahan stunting, setiap tahun kita selalu berkumpul untuk mencari solusi terbaik dalam pencegahan dan penanganan dan bersama-sama untuk merealisasikan program yang sudah ada maupun yang akan dirancang.
Ada beberapa opini terkait, yang hampir tidak ikut di dalam program stunting ini atau sangat kurang, yang harusnya bagaimana kita bersama-sama mengupayakan stunting di Kabupaten dompu ini Zero Stunting.”Kalau kita bekerja sama saya yakin bisa mencapai zero stanting,” ungkap Wakil Bupati.
Stunting merupakan masalah yang hampir terjadi di semua daerah di Indonesia termasuk Kabupaten Dompu apalagi di masa Puncak pandemi covid-19.
“Kita menghindari penyebaran Covid 19 tapi ada pengaruh terhadap penyuluhan masalah stunting,”
Menurut Wakil Bupati, bertambahnya angka pengangguran secara tidak langsung juga bisa menimbulkan stunting terhadap anak karena kaitan dengan ekonominya yang berkurang.
“Kurangnya pengetahuan tentang kesehatan dan gizi sebelum dan pada masa kehamilan juga mempengaruhi, yang dapat berdampak serius pada perkembangan janin, karena nantinya akan berpengaruh juga pada tingkat kecerdasan produktif dan kesehatannya di masa yang akan datang,” ungkap Wakil Bupati.
Berdasarkan hasil aksi pertama analisis situasi yang dilakukan secara ilmiah, nilai prevalensi stunting untuk anak balita di Kabupaten Dompu untuk sekarang ini adalah sebesar 14,30%,”angka ini cukup tinggi,“ ujar Wakil Bupati.
Prevalensi stunting skala nasional pada Tahun 2022 sebesar 18,4% Namun kita semua tidak boleh lengah diperlukan upaya luar biasa untuk mempertahankannya bahkan menurunkan angka preferensi stunting tersebut.
Sebagai bentuk implementasinya, pemerintah daerah wajib memperkuat efektivitas intervensi penurunan prevalensi yang ada di Dompu, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, review kinerja dan pelaporan sesuai dengan tugas dan fungsi OPD terkait.
“Oleh karena itu pencegahan dan penurunan stunting merupakan tanggung jawab bersama lintas sektor bukan tanggung jawab Salah satu instansi saja,” jelasnya.