Editor, Dompu – Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat salah satu daerah rawan terjadinya bencana banjir. Bisa dikatakan menjadi daerah langganan banjir tiap tahun.
Dalam hal ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Dompu tidak tinggal diam, tetap mengambil langkah antisipasi dari semua aspek.
Salah satu langkah yang diambil BPBD adalah menggelar legiatan konsultasi publik tentang kajian risiko bencana, bertempat di Aula Pendopo Bupati, Senin (19/4/2021).
Konsultasi publik bertujuan menjaring informasi dan penyatuan pemahamaman tentang kebencanaan, mengingat Kabupaten Dompu termasuk dalam daerah rawan bencana. Hal itu guna mengurangi hal-hal yang tidak diinginkan seperti korban jiwa, kerugian materil, kerusakan lingkungan, hingga dampak psikologis masyarakat.
Kepala BPBD Kabupten Dompu Jufri mengatakan, selain mengidentifikasi terkait bencana, kegiatan diharapkan dapat menciptakan payung hukum berupa Perda tentang penanggulangan bencana, dengan menampung masukan-masukan dari tamu undangan yang hadir.
“Sebagai informasi, Kabupaten Dompu belum memiliki Perda tentang penanggulangan bencana, oleh sebab itu kami mengundang Camat, Lurah, hingga Kepala Desa yang ada untuk mengikuti kegiatan tersebut dan memberi masukan membangun yang dijumpai pada wilayah masing-masing kepada pihak BPBD, yang selanjutnya akan dituangkan dalam bentuk draf Perda.” pesan Bupati melalui Sekda.
Sementara ketua DPRD Dompu Andi Bachtiar menyampaikan, dalam penanganan bencana sebisa mungkin ketersediaan anggaran yang ada harus bisa digunakan dengan semaksimal mungkin guna mereduksi risiko dari bencana yang terjadi.
Hadir pada acara itu Wakil Bupati Dompu, Ketua DPRD, Sekda, Kepala Bappeda Dompu, seluruh Camat, Lurah, dan Kepala Desa.