Terakhir disampaikan, perkembangan penanganan perkara ini sudah mencapai 85 persen. “Kita sudah on pregress 85 persen,”.
Indra Zulkarnain, Kepala Seksi Intelijen Kejari Dompu ikut membersamai Bagus turut memberikan keterangan, bahwa tinggal beberapa waktu lagi pihaknya meminta audit PKN dari auditor yang ditunjuk oleh negara.
“Kalau pasal 55 pasti lebih dari satu orang tersangka dong,” Indra memungkasi pernyataannya.