SUARABBC, Dompu – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya informasi yang menyatakan bahwa tidak adanya kerugian Negara dalam kasus dugaan korupsi perekrutan CPNS Kategori Dua (K2) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.
Indra Mantong Bati dari biro hukum KPK mengatakan, “Maaf ini perlu diklarifikasi, KPK belum pernah buat statement bahwa tidak ada kerugian Negara disitu ya (Kasus K2, red), karena memang kerugian keuangan Negara kalau nggak salah yang membuat laporannya itu dari BPKP. Kami hanya follow up saja permintaan dari Polda NTB untuk dilakukannya koordinasi dan supervisi dan sampai saat ini, memang setelah perkaranya diambil alih oleh atau dilimpahkan ke Mabes Polri, ya kami tetap melakukan upaya upaya koordinasi dan supervisi,” tegas dia di PN saat mengikuti persidangan praperadilan K2 pada hari Senin, 29 juli 2019.
Kembali dia menegaskan, “Saya tidak mau mengatakan itu (Tidak ada kerugian Negara, red), tapi intinya KPK tidak pernah menyatakan tidak ada kerugian keuangan Negara, itu belum ada statement seperti itu, belum ada, belum ada. Saya tidak mau bilang ada atau tidak ada, tapi kalau pernyataan yang menyebutkan tadi, pernyataan itu tidak ada,”.
Sejauh ini ungkapnya, KPK sudah mengirim surat sebanyak dua kali yakni pada bulan Februari dan Mei 2019 ke Mabes Polri untuk koordinasi dan supervisi. “Jadi proses itu masih berjalan lah, dan kami juga sampaikan didalam jawaban kami tadi dalam persidangan praperadilan,” ucap nya.
Kemudian, dalam proses koordinasi dan supervisi yang pernah dilakukan, kasus korupsi K2 Dompu masih on progress. “Inikan masih on progress, jadi kita juga nggak bisa menyimpulkan bahwa ini perkara sudah layak P21 atau tidak, gitu. Intinya kami masih melakukan koordinasi dan supervisi,”.
Selanjutnya terkait peluang kasus korupsi K2 akan diambil alih lembaga nya, Indra berujar pihaknya masih tetap melakukan koordinasi dan supervisi. “Walaupun didalam beberapa perkara memang kami sudah pernah mengambil alih, tapi kita lihat dinamikanya kedepan seperti apa. Lihat dinamika untuk diambil alih, apakah kemudian layak diambil alih atau kemudian perkaranya ditintaklanjuti oleh pihak lainnya,”.
Dirinya pun menanggapi adanya aspirasi dari masyarakat perihal tuntutan kepastian penuntasan kasus korupsi K2, bahwa pihaknya terus memantau dinamika yang berkembang di Dompu melalui media massa. “Kami berharap upaya pemberantasan korupsi tetap berjalan dengan peran serta masyarakat selalu memberikan atensi yang kuat, supaya upaya pemberantasan korupsi tetap berjalan dimanapun juga, bahkan di daerah Dompu,”.