SUARABBC, Dompu – Kasus dugaan korupsi perekrutan CPNS Kategori Dua (K2) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, ada peluang untuk diambil alih oleh KPK.
Usai mengikuti sidang praperadilan kasus K2 di PN Dompu pada hari Selasa, 30 Juli 2019, Indra Mantong Bati dari Biro Hukum lembaga antirasuah itu mengatakan, “Tidak menutup kemungkinan kasus K2 akan diambil alih, atau tetap diselesaikan oleh Mabes Polri,”.
Pengambil alihan kasus korupsi juga sudah diatur dalam UU KPK sendiri, beberapa pra syarat itu, kalau memang terpenuhi pasti akan kita ambil laih.
Soal prasyarat yang belum terpenuhi dalam kasus K2 untuk diambil alih, Indra menjawab pihaknya tetap butuh masukan dari masyarakat, siapa tahu ketika memang dalam penanganan ini ada bukti valid bahwa. “Makanya kita tetap butuh input dari masyarakat kan gitu ya, siapa tahu ketika memang dalam penanganan ini ada bukti valid,”.
Dia pun menegaskan KPK berjalan berdasarkan fakta, karena penanganan kasus korupsi bicara koridor hokum, harus ada fakta hokum.
Dari koordinasi dan supervisi kasus K2 yang sudah dilakukan, pihaknya sudah bersurat ke Mabes Polri, tapi memang sepanjang sepengetahuannya, belum ada report langsung dari bagian korsup di KPK kepada biro hukum KPK. “Belum ada report (laporan) kepada kami, jadi kami juga masih menunggu tindak lanjutnya seperti apa gitu. Jadi isi korsup dengan Mabes Polri belum didapatkan, dan sepengetahuan kami saat ini belum ada jawaban, namun koordinasi dengan Mabes Polri tetap berjalan,”.
Soal kasus K2 yang kini ditangani oleh bagian ekonomi khusus Mabes polri, Indra tidak mau mengomentari terlalu jauh, pihaknya hanya fokus kepada materi perkara seperti apa, dan koordinasi yang akan ditindak lanjuti seperti apa. “Saat ini kami fokus pada koordinasi dan supervisi dengan Mabes Polri,” ujarnya.
Materi koordinasi dan supervisi dengan Mabes Polri urai Indra terkait penangan perkara sampai sejauh mana perkara yang sudah ditangani, lalu kesulitan apa yang dihadapi Mabes Polri. Katanya, tidak jarang juga KPK membantu Mabes Polri misalkan kesulitan untuk mendapatkan ahli, KPK hadirkan ahli nya, dan dibantu juga untuk koordinasi dengan pihak lain untuk memperkuat bukti dan segala macam.
“Ini masih berjalan, masih berjalan,” jawabnya singkat.
Menutup penjelasannya, Indra menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kepercayaan masyarakat yang tinggi kepada KPK dalam pemberantasan korupsi. “Walau kadang dicubit, tapi kami juga butuh dicubit,” kelakar Indra. (my).
Kamus : Duplik merupakan jawaban tergugat atas replik. Sementara replik yaitu jawaban balasan yang disampaikan penggugat atas jawaban tergugat dalam perkara.