Guna memberikan kepastian hukum atas laporannya, diakhir dialog Some meminta Polres Dompu memfasilitasi pihaknya ke Polda NTB.
Menanggapi tuntutan Some cs, Kasat Reskrim mengatakan bahwa terkait perkembangannya kasus K2 seperti apa, Polres Dompu belum mendapatkan informasinya.
“Kami belum tahu seperti apa perkembangannya. Tapi, Polri pasti berupaya akan menuntaskan kasus ini,” Ivan meyakinkan.
Sedangkan permintaan untuk memfasilitasi pelapor, dia akan mengusahakannya. “Kalau mau ke Polda, tidak masalah kami akan infokan lanjut kesana,” ujarnya.
Diakhir dialog, alumni Akpol itu mengungkapkan, lembaga anti rasuah (KPK) melalui Wakil Ketua Lili Pintauli Siregar mempertanyakan sejauh mana perkembangan penanganan kasus itu dalam kegiatannya di Mataram kemarin.
“Kasus K2 juga menjadi poin penting yang ditanyakan KPK, soal penanganan korupsi di NTB,” tutup Kasat.