SUARABBC, Dompu – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat mengelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dalam Pemilu 2019 tingkat Kabupaten Dompu di Kantor KPUD.
Rapat pleno dilakukan Kamis, 2 Mei 2019 di Kantor KPUD, dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Dompu Drs. Arifuddin, didampingi oleh keempat komisioner lainnya dan Sekretaris KPU Kabupaten Irham.
Rapat pleno terbuka ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Bupati Dompu Bambang M. Yasin, Wakil Bupati Dompu Arifuddin, unsur Forkopinda, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Dompu Syamsul H. Ilyas dan Bawaslu Kabupaten Dompu.
Dalam sambutannya Bupati mengatakan bahwa pelaksanaan Pemilu serentak 2019 di Kabupaten Dompu berjalan dengan aman dan lancar. Demikian pula proses rekapitulasi di tingkat PPK Kecamatan. Dia pun berharap proses rapat pleno terbuka di tingkat KPU Kabupaten terlaksana dengan aman, lancar, dan tertib.
“Hal ini tentu Kita semua berharap proses ini berjalan lancar sesuai aturan yang telah ditetapkan. Siapapun yang keluar sebagai pemegang amanah masyarakat itulah takdir kita semua. Semua calon dan partai politik telah berjuang maksimal, kita kembalikan hasilnya kepada Allah SWT sebagai takdir kita dalam pencalona legislatif,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Dompu beserta jajaran, Dandim 1614 Dompu beserta jajaran dan semua pihak yang telah berkontribusi di dalam pelaksanaan Pemilu, yang menjaga dan mengamankan pelaksanaan Pemilu 2019. Terlebih kepada penyelenggara pemilu KPU beserta jajaran dan Bawaslu beserta jajarannya.
Selanjutnya ia juga meminta kepada peserta pemilu untuk bersama-sama mengutamakan kepentingan daerah dan negara dengan turut menjaga suasana agar tetap damai, aman dan kondusif.
Apalagi beberapa hari lagi diingatkan Bupati sudah memasuki bulan Suci Ramadhan 1440 H, agar tetap menjaga hubungan silaturrahim dan persaudaraan. “Mari kita saling merangkul dalam ikatan persaudaraan diantara kita, tidak ada dendam dan sakit hati tapi mari kita tetap saling sapa dengan tatapan mata kasih saying,” ajak dia.
Bupati mengajak, bila dijumpai ada kecurangan atau pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 di Kabupaten Dompu agar menempuh jalur hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Kasubbag teknis KPU Kabupaten Dompu Muhammad Yamin menyampaikan rapat pleno terbuka tingkat KPU Kabupaten dijadwalkan selama 4 hari. “Mudah-mudahan kalau hari ini sudah tuntas berarti bisa diselesaikan hari ini,” ucapnya singkat (vn).