EDITOR, Dompu – Setelah memenuhi syarat berkas pencalonan, KPUD Dompu menyatakan menerima pendaftaran pencalonan Abdul Kader Jaelan dengan Syahrul Parsan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu, Nusa Tenggara Barat.
Pengumuman diterimanya berkas pencalonan AKJ Syah dilakukan setelah penelitian berkas, kemudian dibacakan secara terbuka oleh ketua KPUD Arifuddin didampingi komisioner lainnya diruang pendaftaran Ahad, 6 September 2020 pukul 15.00 Wita.
Pendaftaran AKJ Syah didukung partai politik Gerindra, Nasdem dan Hanura dengan jumlah 10 kursi DPRD Dompu.
Didampingi istri masing-masing kandidat dan pimpinan parpol pengusung serta tim sukses, AKJ Syah yang mengenakan pakaian hitam putih langsung diterima petugas pendaftaran untuk memverifikasi berkas pencalonan. (my).