Evaluasi Akuntabilitas Kinerja yang dilakukan, menghasilkan Nilai Akuntabilitas Kinerja tiap-tiap Instansi pemerintah, yang tertuang dalam Laporan Hasil Evaluasi. Nilai tersebut menggambarkan tingkat akuntabilitas kinerja di masing-masing instansi, yaitu mencerminkan sejauh mana kemampuan Instansi tersebut dapat mempertanggungjawabkan hasil (result/outcome) yang diperoleh atas penggunaan uang negara.
Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Keuangan Negara, yang menyebutkan salah satu asas umum pengelolaan keuangan negara adalah akuntabilitas berorientasi pada hasil, yang bermakna “setiap program dan kegiatan dari penyelenggara negara harus dapat dipertanggungjawabkan hasilnya”, hal inilah yang juga menjadi salah satu landasan Kementerian PANRB untuk menilai akuntabel atau tidaknya suatu instansi dan bukan hanya sekedar menilai LAKIP.
Nilai Akuntabilitas ≠ Dokumentasi
Kesalahan mendasar berikutnya adalah kebanyakan dari para pimpinan instansi hanya menganggap bahwa nilai akuntabilitas hanyalah sekedar kelemahan dalam pendokumentasian administrasi. Jika menilik dari penjelasan di paragraf sebelumnya, bahwa penerapan SAKIP adalah penerapan manajemen kinerja di Instansi Pemerintah, maka apa yang terlibat didalamnya, tidak lain adalah mulai dari komitmen dan keterlibatan pimpinan, membangun budaya kinerja di instansi masing-masing, hingga merubah sistem perencanaan, pengukuran, penganggaran, pelaporan dan monitoring.
Output awal/jangka pendek memang akan tampak pada perbaikan dokumen perencanaan, mulai dari perbaikan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah, Rencana Strategis, Indikator Kinerja Utama, Rencana Kinerja Tahunan, Rencana Kerja, Perjanjian Kinerja, serta Laporan Kinerja. Tapi lebih mendalam perbaikan cenderung kepada perubahan pola pikir dan budaya kinerja. Bagaimana membangun suatu sistem manajemen kinerja yang terukur yang berorientasi pada hasil (result oriented government).
Kunci utama perbaikan sistem ini adalah di pimpinan, sebagai “manajer” dari instansi yang dia pimpin, komitmen dan keterlibatan menjadi sangat penting, karena nantinya pimpinan yang akan menentukan strategi apa yang harus dilakukan dalam rangka mencapai tujuan organisasi, bukan di level pelaksana atau staf.
Jika permasalahan hanya sekedar pada dokumentasi, maka bukanlah perkara sulit untuk memperbaiki atau meningkatkan nilai akuntabilitas, level manapun akan bisa memperbaiki dokumen, namun esensi yang tertuang didalam dokumenlah yang akan menentukan akuntabilitas suatu instansi. Butuh keterlibatan dan kepedulian seluruh pihak dalam implementasi manajemen kinerja, serta kerjasama semua lini, sebagaimana tertulis pada artikel Akuntabilitas Kinerja : Orkestrasi Membangun Pemerintahan Yang Berorientasi Pada Hasil oleh Muhammad Yusuf Ateh. Perbaikan nilai akuntabilitas bukan hanya sekedar menjadi tanggung jawab Biro/Bagian Organisasi, juga bukan hanya menjadi tanggung jawab Biro/Bagian Perencanaan/BAPPEDA maupun Inspektorat saja, melainkan seluruh unit kerja pada umumnya dan pimpinan instansi pada khususnya.