2. Keberhasilan dibidang peningkatan kualitas sumber daya manusia (IPM) dan angka IPM Kabupaten Dompu terus mengalami peningkatan. Indikator IPM adalah kualitas bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan penduduk (pendapatan penduduk), angka melek huruf, lama sekolah serta pengeluaran perkapita angka harapan hidup. Kesemuanya itu untuk di Kabupaten Dompu masih harus ditingkatkan lagi. Sehubungan dengan hal tersebut pemerintah harus lebih intensif dalam mengupayakan tercapainya IPM dengan langkah nyata.
3. Penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Dompu tahun 2010 sebesar 43.665 ribu atau 19,9 % dari jumlah penduduk Kabupaten Dompu. Sedangkan tahun 2018 jumlah penduduk miskin turun menjadi 12,40 %. Atau 30.248. Salah satu indikator keberhasilan pembangunan adalah semakin menurunnya angka kemiskinan di Kabupaten Dompu. DPRD memberikan apresiasi yang tinggi kepada saudara Bupati yang terus menyikapi persoalan kemiskinan dikabupaten Dompu agar kiranya ditahun- tahun mendatang angka kemiskinan semakin menurun.
4. Kebijakan Umum Pengelolaan Keuangan Daerah.
4.1. Pengelolaan pendapatan daerah di tahun anggaran 2018 secara umum sesuai dengan asumsi yang diproyeksikan walau masih ada beberapa yang tidak menggembirakan. Dalam upaya peningkatan pendapatan daerah, maka DPRD memberikan catatan sebagai berikut :
a) Besarnya pendapatan tahun anggaran 2018 merupakan kemandirian semu dalam penyelenggaraan pemerintah. Hal ini dikarenakan besarnya anggaran masih sebagian besar berasal dari anggaran DAU maupun DAK. Atas kondisi tersebut, maka DPRD meminta kepada saudara Bupati untuk berupaya keras memacu peningkatan PAD agar kemandirian daerah segera mampu kita wujudkan.
b) Potensi PBB menjadi sumber pendapatan Daerah yang diharapkan dapat terus mengalami peningkatan, hanya saja pada pelaksanaannya sumber pendapatan dari PBB mengalami penurunan maka perlu kiranya para camat, kepala desa dan aparatur desa lainnya jangan malas untuk melakukan pemungutan pajak. Dengan melihat potensi yang ada DPRD meminta kepada saudara Bupati untuk memacu kinerja camat dan aparatur desa untuk lebih optimal dalam mensukseskan pemungutan PBB.
c) Realisasi PAD yang mencapai 97,51 % merupakan sebuah prestasi kerja yang patut diapresiasi positif, namun DPRD melihat potensi yang ada masih sangat bisa dipacu. Sehubungan dengan hal tersebut, maka DPRD meminta kepada saudara Bupati untuk segera mengefektifkan sumber pendapatan dari pajak maupun retribusi agar PAD kita bisa lebih ditingkatkan.