5. Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah.
5.1. Urusan Wajib Yang dilaksanakan.
a. Kesehatan.
1) Dinas Kesehatan.
a) Pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Atas kondisi tersebut, maka DPRD meminta kepada saudara Bupati untuk memberikan perhatian serius terhadap penyelenggaraan Puskesmas yang ada di seluruh Kabupaten Dompu. Terutama berkaitan dengan pelayanan yang maksimal terhadap kebutuhan kesehatan masyarakat Kabupaten Dompu.
b) Pengadaan obat dan perbekalan kesehatan harus tetap dilakukan agar pemenuhan kebutuhan Penggunaan obat di Puskemas agar dapat terkendali, dan perlu kiranya pengawasan terhadap penggunaan obat di puskesmas tidak disalah gunakan untuk praktek pribadi oleh tenaga medis, untuk itu DPRD meminta kepada Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan kepada seluruh Puskesmas se-Kabupaten Dompu tentang pelaporan dan penggunaan obat Puskesmas.
c) Gerakan pendampingan Ibu Hamil dan Bayi berisiko tinggi menurut pandangan DPRD perlu diperkuat lagi terutama bagi keluarga kurang mampu. Agar tidak terjadi kematian ibu dan anak pada saat persalinan.
2) Rumah Sakit Umum Dompu.
– Pembenahan yang dilakukan rumah sakit Dompu perlu mendapatkan apresiasi yang positif, namun dalam beberapa kegiatan yang dilakukan, perencanaan yang dilakukan kurang maksimal. Contoh pembangunan gedung administrasi yang terlalu berlebihan sehingga untuk ruang rawat inap masih kurang dari harapan, bahkan, pasien yang seharusnya dirawat inap tidak mendapatkan ruangan sehingga terjadi penumpukan pasien diruang UGD. Sehubungan dengan hal tersebut DPRD meminta kepada saudara Direktur RSUD Dompu untuk lebih memperhatikan kebutuhan masyarakat mengingat kesehatan merupakan modal yang utama bagi kehidupan manusia.
3) Pekerjaan Umum.
1) PU Bina marga.
a) Rusaknya sebagian ruas jalan yang ada di Kabupaten Dompu untuk menjadi perhatian Bupati dalam rangka melaksanakan prioritas pembangunan.
b) Perbaikan jalan dan pembuatan drainase diwilayah pedesaan sampai saat ini kondisinya sangat memprihatinkan dan sangat mengganggu masyarakat pengguna jalan. Atas kondisi tersebut DPRD meminta kepada saudara Bupati untuk lebih berfikir serius atas hal tersebut.