2) PU Ciptakarya.
– Banyaknya fasilitas umum baik gedung maupun sarana olah raga yang pengelolaannya belum maksimal, Atas kondisi tersebut, DPRD meminta kepada saudara Bupati untuk segera menata dan mengelola fasilitas umum tersebut agar terjaga dan terawat dengan baik. Disisi lain retribusinya juga akan meningkatkan PAD.
c. Perumahan.
Program bedah rumah yang dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir ini memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Namun kenyataan dilapangan banyak beberapa kejadian yang menurut pantauan DPRD tidak sesuai dengan harapan, antara lain, masih ada sebagian yang tinggal/hidup di rumah yang tidak layak huni, Sehubungan dengan masalah tersebut maka kedepan hal tersebut diharapkan tidak terulang lagi, dan perlu kiranya diberikan apresiasi sebesar-besarnya bagi Desa-desa yang telah menyalurkan dana desanya untuk membangun rumah layak huni. Kedepan perlu ditingkatkan lagi.
d. Penataan Ruang.
1) Perda RTRW merupakan dokumen penting untuk menata kawasan strategis yang akan di desain oleh pemerintah daerah. perda tersebut telah mengatur secara detail zona-zona yang menjadi amanat peraturan perundang-undangan. Sehubungan penataan ruang dan wilayah ini sangat penting artinya, maka DPRD meminta kepada saudara Bupati untuk memperketat ijin penggunaan ruang dan wilayah di Kabupaten Dompu agar sesuai dengan perda. DPRD juga meminta untuk menertibkan ijin sesuai dengan amanat Perda RTRW sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.
2) Perkembangan pembangunan industri di daerah Kabupaten Dompu sudah semakin terlihat, DPRD meminta kepada saudara Bupati untuk benar – benar menempatkan pembangunan industri pada kawasan khusus industri sehingga penataan ruang bisa semakin baik, karena dengan penyiapan kawasan industri akan berdampak pada percepatan pertumbuhan pabrik-pabrik besar yang ada di Kabupaten Dompu yang secara otomatis akan mengurangi pengangguran dan meningkatkan pendapatan masyarakat Dompu dan dampak lingkungan tidak mempengaruhi pada kesehatan masyarakat.
e. Perencanaan Pembangunan.
1) Perencanaan pembangunan merupakan sesuatu yang sangat penting dalam sistem penganggaran. Perencanaan yang baik akan memberikan dampak yang besar terhadap perkembangan sebuah daerah. prinsip utama perencanaan adalah mendahulukan sesuatu yang urgen karena menyangkut harkat dan martabat masyarakat. Dalam beberapa tahun terakhir ini melihat perencanaan yang dilakukan oleh eksekutif perlu menjadi perhatian DPRD, dengan melihat infrastruktur jalan dibeberapa wilayah mengalami kerusakan.