SUARABBC, Dompu – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, membentuk Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (Perak) Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga) di Lingkungan Balibunga, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja.
Launching rumah perak tersebut dilakukan pada hari Kamis, 19 September 2019 sore hari, oleh Staf Ahli Bupati Dompu Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan H. Burhan, S.H., mewakili Bupati Dompu. Peluncuran rumah puspaga ditandai dengan pemukulan gong.
Dalam sambutannya H. Burhan menyambut gembira keberadaan Rumah Perak Puspaga sebagai wadah bagi perlindungan perempuan dan anak dari berbagai kasus kekerasan.
Disebutnya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) cukup tinggi di Kabupaten Dompu yang disebabkan persoalan-persoalan sepele.
“Kekerasan dalam rumah tangga ini berdampak buruk bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan,” ungkap mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Dompu ini.
Ia mengemukakan pengaruh buruk KDRT bagi istri di antaranya berdampak pada fisik dan mentalnya, demikian juga bagi anak.
Dampak bagi anak bisa memberikan pengaruh buruk bagi pertumbuhan anak baik fisik maupun psikisnya. Anak itu nanti bisa menjadi pelaku kriminal,” jelasnya.
Selanjutnya Burhan mengungkapkan setiap tahun tidak kurang dari 800 wanita muda maupun gadis yang menjadi buruh migran di luar negeri akibat penelantaran dari suami. Persoalan lain di balik wanita muda menjadi TKW adalah banyak sekali anak yang ditipkan kepada nenek, saudara maupun tetangga yang berdampak buruk bagi anak tersebut. Karena salah asuh, sang anak menjadi anak terlantar yang bisa mengakibatkan anak menjadi korban kekerasan bahkan menjadi pelaku kekerasan yang akhirnya berhadapan dengan hukum.
Karena itu ia mengapresiasi keberadaan Satgas Gardu Tangkas Perak dan Rumah Perak “Puspaga” di Kandai Dua ini dan semoga bisa terbentuk di semua desa dan kelurahan lain di Kabupaten Dompu.
Sementara itu Kadis P3A Kabupaten Dompu Hj. Daryati Kustilawati, S.E.,M.Si., dalam laporannya menerangkan bahwa Rumah Perak “Puspaga” adalah wadah kerja bagi Satuan Tugas Gerakan Terpadu Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak (Satgas Gardu Tangkas Perak) yang telah diberi pembekalan di Kantor Kelurahan Kandai Dua baru-baru ini.
“Rumah Perak ini sebagai wadah imformasi, konsultasi, dan konseling bagi masyarakat untuk mendeteksi awal agar tidak terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak,” terangnya.
Lurah Kandai Dua, Yunan Helmi, S. Sos berterima kasih kepada DP3A Kabupaten Dompu yang telah memilih Kelurahan Kandai Dua sebagai pilot project program Gardu Tangkas Perak.