Dompu (EDITOT I News) – Ramai ramai pengurus dan seluruh kader DPC Partai Demokrat, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, mendatangi Pengadilan Negeri setempat untuk menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan setelah Moeldoko mengajukan peninjauan kembali (PK).
Ketua Demokrat Dompu Ismul Rahmadin mengatakan hal ini sesuai instruksi khusus ketua umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang harus dilakukan secara serentak oleh pimpinan DPD dan DPC di seluruh Indonesia untuk melawan kubu Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko.
“Dokumen yang kami serahkan yaitu surat permohonan perlindungan hukum, dimana DPC Demokrat Dompu meminta Mahkamah Agung agar menolak permohonan peninjauan kembali (PK) Moeldoko cs dan kami menyatakan tetap solid bersama ketua umum AHY,” tegas Ismul, di PN Dompu, Rabu (04/04/23).
Kembali ia menegaskan, bahwa seluruh kader Demokrat Kabupaten Dompu akan melawan begal partai yang dilakukan Moeldoko cs.
Kehadiran keluarga besar Demokrat Dompu diterima oleh humas PN Dompu Ricky Indra Yohanis di aula sekitar pukul 13.00 WITA.
Dihadapan para pengurus dan kader partai berlambang bintang Mercy tersebut, Ricky mengatakan pihaknya pasti akan menerima surat permohonan perlindungan hukum dari partai Demokrat dan akan meneruskannya ke pimpinan.
“Saya sebagai humas menerima dengan baik dan akan menyampaikan ke pimpinan, dan surat dimaksud kami akan daftarkan via aplikasi persuratan,” terang hakim muda itu.