Dompu, EN – Petani milenial Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat tahun ini ketiban rezeki.
Salah satu petani binaan yaitu kelompok Kampung Rambutan di Kelurahan Dorotangga mendapat bantuan dari anggota DPR RI Muhammad Syafrudin senilai 60 juta rupiah untuk pembelian bibit, sarana dan prasarana, serta obat-obatan.
Pemberian dari legislator fraksi Partai Amanat Nasional itu merupakan dukungan HMS panggilan Muhammad Syafrudin untuk pengembangan pekarangan pangan lestari (P2L) sebagai solusi jitu ketahanan pangan ditengah pandemi covid-19.
Penyerahan bantuan HMS melalui Sekretaris Petani Milenial Dompu Shafan Sa’ban Juniardi dan diterima langsung oleh koordinator kelompok Kampung Rambutan Ikbal, Jum’at (04/6/2021).
Pada kesempatan itu Ikbal menyampaikan bahwa realisasi program yang dikucurkan HMS betul-betul menyentuh langsung masyarakat bawah dan mampu membangkitkan semangat kaum milenial dalam mendukung program pemerintah yaitu ketahanan pangan nasional.
Apalagi sambung dia, pemerintah saat ini sedang berupaya mendorong kaum muda untuk terjun langsung menjadi penggerak sektor pertanian.
“Kalau selama ini petani identik dengan orang tua, maka hari ini harus dirubah bahwa kami dari golongan milenial lah yang menjadi garda dan pelopor mewujudkan ketahanan pangan nasional. Perubahan itu ternyata disponsori oleh Bapak Muhammad Syafrudin,” ujar Ikbal.
Sementara Sekretaris Petani Milenial Dompu mengatakan, pihaknya siap memfasilitasi dan mendorong generasi muda untuk berkarya di sektor pertanian.
Sekilas program pekarangan pangan lestari (P2L)
Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia melakukan optimalisasi lahan pekarangan untuk sumber pangan keluarga. Pekarangan, kata Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sangat potensial menjadi sumber pangan keluarga di tengah ancaman krisis pangan akibat pandemi Covid-19.
Program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) yang dikembangkan oleh Badan Ketahanan Pangan (BKP) sejak tahun 2010 sampai dengan tahun 2019, dan kini tahun 2020, dalam upaya memperluas penerima manfaat dan pemanfaatan lahan, kegiatan KRPL berubah menjadi Pekarangan Pangan Lestari atau disingkat P2L. Kegiatan P2L dilaksanakan dalam rangka mendukung program pemerintah untuk penanganan daerah prioritas intervensi stunting dan/atau penanganan prioritas daerah rentan rawan pangan atau pemantapan daerah tahan pangan.
Kegiatan ini dilakukan melalui pemanfaatan lahan pekarangan, lahan tidur dan lahan kosong yang tidak produktif, dan/atau lahan yang ada di sekitar rumah/bangunan tempat tinggal/fasilitas publik, serta lingkungan lainnya dengan batas kepemilikan yang jelas seperti asrama, pondok pesantren, rusun, rumah ibadah dan lainnya.