Dompu (EDITOR News) – Pasca gagalnya upaya eksekusi mushola di Lingkungan Mantro, Kelurahan Bada, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat pekan lalu oleh Bank NTB Syari’ah Cabang Dompu, Lembaga Studi Penegakan Hukum dan HAM (LesHAM) NTB menyoroti kinerja Bank NTB Syari’ah.
Ketua bidang advokasi dan investigasi LesHAM Rosihan kepada Editor News, Sabtu (3/9/22) mengatakan bahwa ada dugaan permainan oknum perbankan sehingga bisa meloloskan kredit yang berdampak terjadinya kredit macet dengan agunan sertifikat tanah yang diatasnya berdiri bangunan mushola. Dugaan permainan terang dia kemungkinan oknum di bank tidak melakukan survei lapangan.
“Kalau mereka survei, pasti mereka tidak akan mencairkan kredit karena disitu ada mushola,” ucapnya.
Oleh karenanya, dia minta lembaga dewan harus bersikap tegas karena menyangkut rumah ibadah dan salah satu sumber dana kredit bank berasal dari penyertaan modal APBD Dompu.
“Ini menyangkut tempat ibadah ummat Islam, DPRD harus mengadakan rapat dengar pendapat guna mendapatkan keterangan resmi dari pihak bank. Panggil pimpinan Cabang Dompu Bank NTB Syari’ah guna mempertanyakan standar operasional prosedur kredit mereka,” tuntut Rosi.
Selain itu, ia mendesak DPRD membentuk panitia khusus (pansus) Bank NTB Syari’ah menelusuri lebih jauh persoalan yang ada.
Terakhir pegiat anti korupsi itu meminta pihak dewan segera mengevaluasi penyertaan modal daerah di Bank NTB Syari’ah Cabang Dompu.