Kepala Kejaksaan Dompu melalui Kasi Intelijen Ahmad Sulhan menyambut baik itikad LPKMS meminta Kejaksaan memeriksa pihak manajemen RSUD. “Kalau suratnya sudah masuk, kami pasti menindaklanjutinya,” tegas Sulhan.
Direktur maupun Sekretaris BLUD Dompu yang hendak dikonfirmasi terkait upaya mengembalikan tipe RSUD ke kelas semula tidak berada ditempat. “Pak Sekretaris sudah keluar, jawab pegawai diruangannya, Jum`at, 6 September 2019. (my).