SUARABBC, Dompu – Sebanyak tiga anggota Kepolisian Resor Dompu, Nusa Tenggara Barat dipecat dari kesatuannya karena tidak pernah masuk kantor tanpa alasan yang jelas.
Kapolres Dompu melalui Kasubbag Humas Inspektur Satu Sabri menjelaskan ketiga anggota dimaksud dipecat tidak dengan hormat yaitu Briptu SA, Briptu MR, dan Brida MBA, lantaran tidak masuk kerja tanpa keterangan resmi. Pemecatan mereka dilakukan secara resmi pada apel pagi yang dipimpin Kapolres Dompu Ajun Komisaris Besar Erwin Suwondo, Senin, 21 Januari 2019. Namun, ketiga anggota tersebut tidak hadir dalam apel pemecatan.
Dijelaskan Sabri, pemecatan dilakukan setelah adanya surat resmi dari Kapolda NTB tertanggal 31 Desember 2018, tentang Pemberhetian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri karena melanggar PP no. 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri, pasal 14 huruf a, dimana mereka meninggalkan tugas tanpa keterangan sah mencapai 30 hari kerja berturut-turut, bahkan ada yang sampai 3 bulanan. Selain itu mereka juga menyalahi Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri. “Mereka dipecat karena alasan tidak masuk kantor dengan alasan yang sah, intinya meninggalkan tugas tanpa keterangan” ucap dia.
Sebelum dipecat, mereka pernah diberikan peringatan beberapa kali, kemudian didatangi baik-baik dan dirayu untuk masuk kerja. Karena tidak kunjung juga, terpaksa mereka dijemput. Namun usaha-usaha itu sia-sia, karena mereka tetap tidak masuk kerja.
Berbagai usaha dilakukan tetap mereka tidak mau masuk kerja, akhirnya digelar sidang kode etik profesi 3 sampai 4 kali sidang. Pernah salah satu dari mereka mengajukan banding, namun keputusan terakhir Kapolda memutuskan untuk dipecat. “Meninggalkan tugas tanpa ijin pimpinan dan tanpa keterangan yang sah adalah bentuk pelanggaran berat yang melanggar kode etik profesi,” tegas Sabri.
Masih Sabri, alasan tidak masuk kantor ketiga anggota tersebut seperti alasan masalah keluarga, masalah dengan istri, hutang, dan ada juga karena stress. Tetapi semua manusia punya masalah, bukan berarti ketika ada masalah dengan istri misalnya kemudian tugasnya sebagai Polisi ditinggalkan begitu saja. ‘Berarti itu kelemahan pribadinya,” cetus Sabri. (my).