SUARABBC, Dompu – Slamat Abadi Sentosa, mantan ketua HMI Cabang Dompu, Nusa Tenggara Barat, meminta institusi Kepolisian RI untuk segera menahan para tersangka kasus dugaan korupsi perekrutan CPNSD Kategori Dua (K2) Dompu, termasuk Bupati Dompu H. Bambang M. Yasin.
Menurutnya, permintaan tersebut cukup beralasan karena Kepolisian dalam hal ini Polda NTB yang menetapkan HBY cs sebagai tersangka, dan statusnya sudah cukup lama.
Selain itu, untuk menjaga marwah lembaga Kepolisian dari spekulasi dan asumsi kurang baik dalam masyarakat, mengingat HBY dkk masih melenggang bebas diluar. “Dengan ditahannya HBY berarti Polisi menunjukan keberanian sekaligus dinilai sangat serius menuntaskan kasus K2. Namun jika tidak segera ditahan, maka kinerja Polisi terus dikejar dan masyarakat akan terus menagih,” ujar dia.
Kemudian ditegaskan lagi, penahanan terhadap HBY dkk sekaligus menjawab pertanyaan masyarakat selama ini soal nasib HBY dan kasus K2, apakah sudah dihentikan atau masih terus diproses. Kalau sudah dihentikan sebagaimana “fitnah” yang beredar lanjut dia, tunjukan dengan bukti berupa dokumen SP3 atau keterangan resmi melalui media massa, agar HBY bisa tenang, tidak lagi terbebani secara moral dan hukum, dan masyarakat sudah tidak menagih lagi. Tapi kalau kasus masih berjalan, maka berikan kepastian. “HBY dan masyarakat butuh kepastian, apakah kasus K2 di SP3 atau terus berlanjut, maka Kepolisian dan aparat hukum yang berkaitan kasus K2 harus segera menjawabnya, jangan buat berlarut larut,” harap dia pada Rabu, 17 Juli 2019.
Sepengetahuan Direktur Eksekutif Insan Cita Institute (ICI) itu, status tersangka HBY dkk sudah berjalan lebih kurang 3 tahun, dan berkas kasus nya masih bolak balik di Kepolisian dan Kejaksaan, dimana belum dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa. “Kalau memang lanjut, maka tahan HBY, tapi kalau tidak, bebaskan HBY sekarang juga dari jeratan hukum, jangan menggantung seperti sekarang,” tegas Bedel.
Sebelumnya, informasi terakhir dari Bidang Hukum Polda NTB Ajun Komisaris Purbo Wahono mengatakan kasus K2 sudah ditangani Mabes Polri. Keterangan itu diperkuat pernyataan salah satu pelapor K2 Sahlan Jimy belum lama ini, dimana sedang ditangani oleh Direktorat Ekonomi Khusus Mabes Polri. (my).