Dompu (EDITOR News) – Kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Joshua sedang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dilansir dari VIVA, pihak PN Jaksel menunjuk tiga hakim yang akan menyidangkan perkara obstruction of justice (perintangan penyidikan) dalam perkara Joshua yang menyeret Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus dan AKBP Arif. Tiga hakim dimaksud yaitu Djuyamto, Ahmad Suhel dan Hendra Yuristiawan. Ahmad Suhel dipercaya memegang palu keadilan alias ketua majelis hakim.
Hakim Djoe, panggilan akrab Djuyamto saat ini diamanahi sebagai humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Jam terbangnya sudah cukup tinggi, ia pernah mengadili kasus-kasus besar salah satunya memimpin sidang kasus penyiraman air keras terhadap mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Di dunia peradilan tidak diragukan lagi integritas dan kapabilitasnya, sehingga ia pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat.