SUARABBC, Dompu – Selain kisruh Pilkades Mangge Asi, Komsi I DPRD Dompu juga memfasilitasi dialog permasalahan Pilkades Desa Sorinomo, Kecamatan Pekat.
Rapat itu dipimpin ketua Komisi I Ir. Muttakun, untuk menjawab tuntutan masyarakat yang meminta dilakukannya pemilihan ulang.
Tuntutan pemilihan ulang dilatarbelakangi dugaan adanya pemilih ganda, pemilih dibawah umur, pemilih yang tidak jelas identitasnya, politik uang. Kemudian penyalahgunaan wewenang, dan dugaan perbuatan melawan hukum yang terjadi baik ditingkat PPS, KPPS dan anggotanya. Hal tersebut diungkapkan pendukung Kirawaratun yang diketuai Ilham Yahyu. “Pelaksanaan Pilkades Desa Sorinomo terindikasi ada penyalahgunaan wewenang dan perbuatan melawan hukum.
Hal lainnya yang diungkap dalam rapat hari Kamis, 21 November 2019 adalah dugaan yang terjadi baik dari PPS, Ketua KPPS dan anggotannya. Atas semua bukti yang ditemukan itu, kami sebagai perwakilan masyarakat Desa Sorinomo lebih sepakat diadakan pemilihan ulang,” tuntut Ilham.
Kepala DPMPD Kabupaten Dompu Haeruddin, SH., merespon baik aspirasi warga Sorinomo itu, terutama berterimakasih aspirasi dari massa simpatisan Kirawaratun.
Dalam rapat diatas, Haeruddin atas nama Pemerintah berjanji “Pemerintah Daerah akan mencari solusi terbaik terkait sengketa Pilkades Sorinomo. Kami harap massa dan simpatisan bisa menunggu dan menerima rekomendasi yang akan diberikan pihak-pihak terkait atas aspirasi yang telah disampaikan saat ini. (my/*).