MK sangat ngawur. Memang selama ini banyak putusan MK yang ngawur. Tapi, membolehkan kampanye di sekolah, kampus universitas, gedung-gedung pemerintah adalah puncak kekacauan moral para hakim di mahkamah ini.
Tak heran ketika muncul julukan “mahkamah keluarga” untuk MK. Apa saja keinginan keluarga terkuat di Indonesia ini, akan dikabulkan oleh mahkamah penting ini. Rusak berat kehidupan berbangsa dan bernegara.
Putusan MK yang membolehkan kampanye di fasilitas pemerintah dan fasilitan pendidikan, tetapi tetap tidak boleh di rumah ibadah, jelas merupakan putusan akal-akalan. Ini cara Ketua MK Anwar Usman untuk membantu capres-capres boneka Jokowi.
*Jurnalis Senior Freedom News