EDITOR, Dompu – Aksi unjuk rasa massa pendukung Syaifurrahman Salman dan Ika Rizky Veryani (SUKA) yang mengawal jalannya sidang adjudikasi perdana sengketa Pilkada Dompu, Nusa Tenggara Barat dengan agenda mediasi di kantor Bawaslu berujung anarkis pada Rabu (30/09/2020).
Proses mediasi antara tim hukum SUKA dengan KPUD Dompu gagal, dimana KPU Dompu tetap pada keputusannya pada tanggal 23 September 2020 yang menyatakan SUKA tidak memenuhi syarat sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu pada Pilkada 9 Desember mendatang. Karena mediasi mengalami jalan buntu, situasi massa mulai memanas.
Sikap KPU Dompu yang tetap pada pendiriannya memancing emosi ratusan massa aksi yang sudah berunjuk rasa sejak pagi dan bertahan hingga siang selepas Dzuhur waktu setempat.
Ketua tim hukum Syamsuddin dan anggota Rusdiansyah Jebhy berusaha menenangkan anggota aksi namun tidak dihiraukan. Mereka bersikeras bahwa SUKA secara konstitusi bisa ikut Pilkada dan menuding KPU Dompu sudah berbuat dzalim terhadap kandidat mereka.
Awalnya pendukung dan simpatisan SUKA dari berbagai Desa tersebut melarang empat orang komisioner KPUD Dompu yakni Arifuddin, Agus Setiawan, Ansyori, dan Yaser untuk keluar dari kantor Bawaslu Dompu. Para komisioner tersandera didalam kantor Bawaslu beberapa saat karena massa aksi menghadang di gerbang masuk Bawaslu. “Jangan suruh mereka keluar,” teriak orator Ilham Yahyu diatas mobil sound system.
Dibawah terik matahari, amarah massa makin tak terkendali, mereka terlibat saling dorong dengan Polisi. Suasana mencekam berubah seketika setelah lemparan batu dari arah yang tidak diketahui menghujam kantor Bawaslu.
Aparat Kepolisian tidak terpancing untuk mengambil tindakan represif, mereka cukup siaga mengamankan situasi dan berusaha memukul mundur massa aksi dengan beberapa kali tembakan gas air mata. Massa pun berhasil dipukul mundur hingga ke kantor Samsat sebelah barat Bawaslu, dan mereka tetap berkerumun di kantor Samsat dibawah pengamanan siaga.
Sedangkan komisioner KPU dan Bawaslu Dompu yang sempat tertahan didalam berhasil dievakuasi pihak Kepolisian. (my).