Dompu (EDITOR I News) – Hampir 70 persen pasien yang mendapat pelayanan di RSUD Dompu, Nusa Tenggara Barat membutuhkan transfusi darah. Kebutuhan darah tersebut rata-rata dari mereka yang menderita penyakit anemia, demam berdarah, cuci darah, kebutuhan persalinan, serta penyakit lainnya.
Staf teknis pelayanan unit transfusi darah (UTD) RSUD Dompu Muhammad Rangga Muzamil menjelaskan, sebelum dilakukan pengambilan darah dari pendonor untuk ditransfusi ke pasien, maka terlebih dahulu dilakukan screening penyakit atau pemeriksaan penyakit.
Jika hasil pemeriksaan penyakit menyatakan tidak memenuhi syarat donor, maka pengambilan darah tidak dilakukan. Namun kalau hasil screening memenuhi syarat donor, maka pengambilan darah bisa dilakukan.
Setelah pengambilan darah, lanjut Rangga, darah tersebut kemudiam di crossmatching atau uji kecocokan antara darah pasien dan pendonor. Apabila tidak cocok, maka ganti darah donor, tetapi jika cocok maka darah bisa ditransfusikan.
Ketika darah yang bisa ditransfusi atau dinyatakan lolos uji silang serasi (crossmatching) lalu dimintakan untuk ditransfusi, maka petugas kembali melakukan pemisahan dan pengolahan darah. Pemisahan dan pengolahan ini dimaksudkan untuk mengambil beberapa bagian komponen darah sesuai dengan diagnosa dokter yang merawat pasien, seperti packed red cell (PRC), thrombocyte concentrate (TC), fresh frozen plasma (FFP), dan anti hemofilik faktor atau AHF.
“Usai pengolahan darah, barulah darah siap di transfusikan,” terang Rangga.
Katanya, proses pengolahan darah tujuannya untuk mendapatkan darah yang berkualitas dan kompomen darah yang sesuai dengan kebutuhan berdasarkan hasil diagnosa dokter pemeriksa pasien.