Dompu [EDITOR I News] – Sebagai upaya konkrit didalam mengentaskan kemiskinan, pemerintah meluncurkan program PENA atau pahlawan ekonomi nusantara.
Program ini bertujuan demi terwujudnya kemandirian ekonomi di keluarga dalam upaya pemberdayaan sosial.
Tahun 2024 ini, dinas sosial Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat akan menyalurkan bantuan bagi 30 keluarga penerima manfaat PENA.
Kepala dinas sosial Kabupaten Dompu, Abdul Haris, Selasa (21/2) kemukakan, PENA adalah program pemberdayaan melalui pemberian modal usaha untuk mengentaskan kemiskinan.
Kriteria penerima program PENA antara lain, penerima bantuan sosial aktif dengan rentang usia antara 20 hingga 40 tahun. Selain itu, para penerima program PENA tidak wajib memiliki rintisan usaha.
“Klaster usaha PENA terdiri atas sektor makanan dan minuman, kerajinan, jasa, perdagangan, pertanian dan m peternakan,“ urai Haris.
Ia berharap melalui program PENA, bisa memberdayakan masyarakat yang mendapat bantuan sosial sehingga tidak hanya mengandalkan bantuan terus menerus. Mereka harus bisa mandiri secara ekonomi tidak hanya menggantungkan pada bantuan dari pemerintah.
“Program pemberdayaan ini salah satu upaya pemerintah melalui Kemensos dalam pemberdayaan masyarakat,” jelasnya. (/*).