Situs pemukiman pantai ini merupakan salah satu situs gerabah di Nusa Tenggara Barat. Diperkirakan termasuk dalam situs tertua yang diduga berasal dari masa neolitik. Ada kemungkinan datangnya pendukung tradisi gerabah Nangasia terjadi pada masa yang berbeda dengan nenek moyang tradisi megalitik yang bermukim di Doromanto maupun di So Langgodu.
Serta nenek moyang tradisi gerabah di Nangasia adalah cara mereka bermukim dan mencari makan. Karena hidup dan sudut pandang kepercayaan, serta landasan budaya yang berbeda maka sangat sulit untuk mengakui bahwa mereka datang ke Dompu dalam waktu bersamaan.
Situs Nangasia merupakan satu-satunya situs di Kabupaten Dompu yang telah diresmikan sebagai Warisan Cagar Budaya (WCB) yang diresmikan oleh Menteri Pariwisata I Gde Ardika. (my).