SUARABBC Dompu – Tidak sedikit terjadi peristiwa kecelakaan di persimpangan lampu lalu lintas (biasa disebut lampu merah). Kecelakaan terjadi akibat diabaikannya tata tertib berlalu lintas seperti tidak hati-hati, menerobos rambu-rambu, lawan arah, kecepatan tinggi, dan menerobos lampu merah.
Biasanya ada dua faktor kenapa pengendara kerap menerobos lampu merah, pertama karena tidak sabar dan kedua kondisi bohlam sudah tidak menyala. Akibatnya terjadilah kecelakaan sampai ada korban yang meninggal dunia.
Demi menyelamatkan jiwa manusia dari kecelakaan dalam berkendara, Kepala Bidang Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat Nazaruddin, turun langsung mengecek kondisi bohlam lampu merah dan mengganti bohlam yang sudah padam di perempatan Koramil Kota, jalan Soekarno Hatta, Rabu, 31 Mei 2019.
Lampu lalu lintas adalah lampu yang mengendalikan arus lalu lintas, yang terpasang di persimpangan jalan, tempat penyeberangan pejalan kaki, dan tempat arus lalu lintas lainnya. Lampu ini menandakan kapan kendaraan harus berjalan dan berhenti secara bergantian dari berbagai arah. (my).