Oleh : Muhammad Irfan Fahmi, S.T*
Hutan dan kawasan penyangga hutan merupakan habitat tempat hidup dan berkembangnya berbagai ragam flora dan fauna. Rusak dan terganggunya kawasan pasti menyebabkan degradasi lingkungan dan ekosistim yang akhirnya mengusik semua jenis mahluk hidup di dalamnya termasuk berbagai jenis hewan primata kera/monyet.
Ada 2 kondisi yang pasti terjadi jika kerusakan hutan tidak dihentikan :
1. Kompetisi bertahan hidup yang ekstrim antara penghuni hutan yaitu perebutan makanan dan wilayah;
2. Migrasi, yaitu perpindahan besar-besaran menuju lokasi lain di antaranya wilayah permukiman. Migrasi merupakan pilihan terdesak bagi satwa hutan untuk mencari habitat baru
Migrasi hewan hutan menuju permukiman menyebabkan rusaknya pemukiman, ketika manusia sudah mulai merasa tempat hidupnya terganggu dapat dipastikan manusia akan melakukan upaya pemindahan yang teratur hingga langkah yang paling ekstrim yaitu eliminasi meskipun hewan tersebut adalah satwa yang dilindungi.
Itulah sebabnya kenapa fenomena monyet masuk perkotaan perlu disikapi dan direfleksikan :
1. Kondisi hutan dan kawasan penyangga yg semakin rusak harus segera diatasi melalui upaya penertiban dengan mengeluarkan kebijakan tegas “stop perluasan perambahan hutan”;
2. Menggiatkan upaya rehabilitasi/pengamanan dan perlindungan hutan secara intens, terpadu dan berkelanjutan;
3. mengembangkan visi/misi pembangunan ekonomi yang tidak bergantung pada sektor kehutanan.
*Jafung Penyuluh Lingkungan Hidup pada Dinas LH, Kabupaten Dompu – NTB