Dompu (EDITOR News) – Jabatan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat yang sempat lowong beberapa hari pasca purna tugas Rohyani per 1 Mei 2022 akhirnya terisi.
Mengisi kekosongan tersebut, Bupati Dompu Kader Jaelani menunjuk Muhammad Amin Jafar sebagai pelaksana tugas (Plt) Sekwan sejak Kamis, 5 Mei 2022.
Kepada wartawan, Plt Sekwan Dae Obe menyampaikan sudah menerima surat keputusan dari Bupati perihal penunjukan dirinya sebagai pelaksana tugas Sekwan.
Dalam mengawali tugas barunya, staf ahli Bupati tersebut mengatakan akan langsung menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai pejabat pimpinan tinggi pratama sekaligus administrator yang akan membantu dan menyelesaikan tugas-tugas keadministrasian lingkup Setwan dan pimpinan DPRD Dompu, juga tugas pembinaan terhadap pegawai.
”Insha Allah saya akan menjalankan tugas sebagai Plt Sekwan sebagaimana amanah dan pesan Bupati Dompu agar menjadi lokomotif pelayanan lingkup DPRD dengan mengedepankan nilai-nilai dasar ASN yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, loyalitas, adaptif, dan kolaboratif,” ucap Dae Obe. (*).