Muttakun menegaskan, Banjir rutin yang diterima oleh masyarakat dua desa itu (Desa Tolokalo dan Songgajah) sejak tahun 2016 adalah warning bagi pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.
“Semua pihak segera melakukan pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan dan diikuti dengan upaya mitigasi agar dapat mengurangi banjir yang akan rutin menimpa warga masyarakat,” tegasnya, pada Rabu, 8 Januari 2020. (*/rl).