SUARABBC, Dompu – Sudah sembilan hari Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Dompu, Nusa Tenggara Barat, melaksanakan operasi Zebra, dan pelaksanaannya pun berjalan lancar dan aman terkendali. Pelaksanaan operasi dimulai sejak tanggal 23 Oktober sampai tanggal 5 November 2019.
Sebanyak 819 pelanggaran ditemui kemudian ditindaklanjuti penindakan. Pelanggaran pengendara diantaranya masalah STNK, SIM, dan kelengkapan kendaraan.
Dalam waktu sembilan hari itu juga, sudah ada perubahan kesadaran pengendara roda empat, dimana selama ini mereka mengabaikan memakai sabuk pengaman, namun selama operasi mereka sudah mulai sadar.
Berbeda dengan pengendara roda empat, pengendara roda dua terlihat selama operasi mereka masih belum mematuhi berlalu lintas dan berkendara yang baik. Belum ada perubahan signifikan sama mereka, ungkap Kasat Lantas Polres Dompu Inspektur Satu I Wayan Sukarsana, S.H., pada hari Jum`at, 1 November 2019.
Ditambahkan, selama operasi, ditemui pelanggaran oleh mobil pelat merah dan oleh oknum aparat. “Mereka tetap kami tindak sesuai aturan,” jelas Kasat.
Sat Lantas Polres Dompu sebelum dan dalam kegiatan operasi tersebut terus menghimbau dan mensosialisasikan kepada masyarakat untuk mematuhi aturan berkendara dan berlalu lintas. (my).
Berikut video lengkap wawancara dengan Kasat Lantas Polres Dompu :