Dompu, EN – Meski masa jabatan penjabat Sekda Dompu, Nusa Tenggara Barat hampir memasuki tiga bulan, namun Moh. Syaiun HAZ selaku penjabat hingga saat ini belum mampu mewujudkan panitia seleksi (Pansel) yang diinginkan Bupati.
Karena amanat undang-undang, Bupati terpaksa harus menunjuk penjabat Sekda yang baru atau memperpanjang masa jabatan penjabat saat ini untuk tugas utama membentuk pansel sampai adanya Sekda definitif.
Terkait masalah pansel, Bupati Dompu Kader Jaelani mengungkapkan jajaranya sedang mengupayakan itu.
“Saya sudah tekankan kepada penjabat Sekda untuk segera membuat panitia seleksi,” jawab Bupati usai peletakan batu pertama pembangunan rumah jabatan pejabat Polres Dompu, Jum’at (04/6/2021).
Katanya, meski limit waktu berakhirnya masa jabatan penjabat tinggal beberapa hari lagi, namun masih bisa diperpanjang lagi. “Saya sudah komunikasi dengan pihak Provinsi, jabatan masih bisa diperpanjang baik oleh penjabat yang baru atau penjabat lama. Pelaksana tugasnya (penjabat, red) masih bisa sekali lagi,” jelasnya di kompleks rumah jabatan Polres.