“Sekali lagi, dengan telah dibahasnya Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggran 202 dan Raperda SPBE, saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD,” ungkapnya.
Diakhir pidatonya, ia mengungkapkan terkait dengan usulan, saran dan masukan dari DPPRD terkait Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 dan Raperda SPBE, akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Adapun hal-hal yang menjadi catatan, saran dan masukan yang disampaikan oleh dewan yang terhormat, terkait Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 dan Sperda SPBE, akan ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Ditambahkan, Pemkab berharap pada kesempatan yang berbahagia ini, Pimpinan dan Anggota DPRD dapat dilanjutkan pembahasan dalam waktu yang tidak terlalu lama, sehingga dapat menjadi Peraturan Daerah yang akan menjadi payung hukum bagi pemerintah dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan.
Rapat Paripurna berlangsung aman, tertib dan lancar yang diakhiri dengan penandatanganan bersama laporan hasil pembahasaan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 dan Raperda SPBE masing-masing oleh Wakil Bupati Dompu dan Ketua DPRD. (/*).