EDITOR, Dompu – Pergantian Antar Waktu (PAW) Komisioner Bawaslu Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat yang lowong akan dilakukan usai musyawarah adjudikasi.
Pengisian lowong tersebut akibat koordinator divisi organisasi, SDM, data dan informasi Sri Rahmawati meninggal dunia.
Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Irwan Senin, 5 Oktober 2020 mengatakan pengusulan ke Bawaslu RI sudah diusulkan yaitu Arif Rahman dan Wahyudin (Cun), dan proses fit and propertestnya dilakukan diatas tanggal 10 Oktober 2020. Arif dan Cun masuk 10 besar saat rekruitmen Bawaslu beberapa waktu lalu.
Sebelum musyawarah adjudikasi sengketa, Irwan menjelaskan, walaupun kandidat tersisa 2 orang prosesnya tetap melalui mekanisme sesuai per Bawaslu.
Sementara untuk mengisi kedudukan majelis yang sedang lowong dalam musyawarah adjudikasi saat ini, digantikan sementara oleh komisioner Bawaslu Provinsi Yuyun Nurul Azmi dari Divisi Sengketa.
Sri Rahmawati merupakan komisioner hasil PAW menggantikan Nur Komalasari yang juga meninggal dunia. Dia baru beberapa bulan mengabdi sebelum dipanggil sang khaliq.