Dompu [EDITOR I News] – Keluarga adalah unit terkecil dalam Masyarakat yang terdiri dari suami, istri dan anak, sebagaimana yang tertuang dalam undanng-undang tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Tugas utama keluarga adalah memenuhi kebutuhan jasmani, Rohani, pemeliharaan dan perawatan anak anak, pembimbingan perkembangan kepribadian anak – anak serta memenuhi kebutuhan emosional anggota keluarganya.
“Pembangunan keluarga adalah upaya mewujudkan keluarga berkualitas yang hidup dalam lingkungan yang sehat, bahagia dan Sejahtera demi terwujudnya ketahanan keluarga,” jelas kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Dompu, Maman, Kamis (8/5/2024)
Ia, menjelaskan tujuan pembangunan keluarga untuk meningkatkan kualitas keluarga agar dapat timbul rasa aman, tentram dan harapan masa depan yang lebih baik dalam mewujudkan kesejahteraan lahir batin.
Hal ini, bisa dilakukan melalui pembangunan keharmonisan suami istri, Meningkatkan ketahanan serta kualitas balita dan anak dalam memenuhi tumbuh kembangnya. Selain itu, juga terbangunnya ketahanan keluarga remaja dan kualitas remaja dalam menyiapkan kehidupan keluarga.
“Meningkatkan kualitas lansia dan pemberdayaan keluarga rentan sehingga mampu berperan dalam kehidupan keluarga, melalui kegiatan pemberdayaan ekonomi keluarga untuk mewujudkan kesejahteraan keluarga,” terangnya. (Rl/*).