Dompu [EDITOR I News] – Pemerintah Kabupaten Dompu mulai melaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan tahun 2023.
Tahapan Musrenbang kabupaten dimulai dengan pembukaan oleh Wakil Bupati Dompu Syahrul Parsan dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2024, yang dilaksanakan di Aula Pendopo Bupati Dompu, Kamis (09/03).
Wakil Bupati Dompu Syahrul Parsan dalam sambutannya mengatakan, Musrenbang merupakan perencanaan dengan pendekatan partisipatif yang dilaksanakan dengan melibatkan semua pemangku kepentingan. Pelibatan semua pihak dimaksud untuk membangkitkan rasa memiliki terhadap hasil-hasil pembangunan, disisi lain Muarenbang juga merupakan wahana strategis bagi para pihak dalam merumuskan perencanaan pembangunan secara kolaboratif dengan melibatkan 3 (tiga) pilar pembangunan yaitu pemerintah daerah, masyarakat dan swasta.
Lebih lanjut disampaikan, Musrenbang akan menjadi masukan yang sangat penting dalam rangka perumusan dan penyempurnaan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Dompu Tahun 2024, yang selanjutnya akan dijadikan acuan dalam penyusunan anggaran 2024.
“Ini merupakan momentum penting untuk menyatukan pola pikir atau aspirasi dari berbagai unsur pelaku pembangunan serta mengintegrasikannya dengan berbagai bidang urusan pemerintahan,” ungkapnya.
Selain itu, kualitas dan keterpaduan perencanaan sangat menentukan capaian kinerja pembangunan, undang undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistim Perencanaan Pembangunan Nasional, mencerminkan komitmen pemerintah akan pentingnya proses perencanaan sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembangunan, demikian juga pemerintah Kabupaten Dompu sangat menyadari akan pentingnya kualitas perencanaan, karena tidak dapat dipungkiri bahwa capaian kinerja (keberhasilan) pembangunan sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan itu sendiri.
Sesuai tema RKPD Tahun 2024 “Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Yang Memiliki Kemendirian Ekonomi Yang Berdaya Saung Melalui Penyediaan Infrastruktur Dasar”. Untuk itu, pemerintah sangat berkomitmen untuk selalu mengedepankan hasil hasil rumusan perencanaan pembangunan dalam menyusun rancangan APBD Kabupaten Dompu, dan berharap kepada seluruh Pimpinan OPD agar betul betul memperhatikan hasil Musrenbang dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran pada unit kerja yang dipimpinnya, serta penyusunan rencana program / kegiatan yang sesuai dengan tujuan pembangunan Nasional dan agenda pembangunan Provinsi NTB agar terjadi keselarasan program kegiatan pembangunan Daerah dan Nasional.
Sementara, Ketua DPRD Dompu Andi Bachtiar menyampaikan, kegiatan Musrenbang ini memiliki peran poin strategis dalam penyusunan RKPD Tahun 2024, dimana dalam dokumen RKPD Kabupaten Dompu memuat pokok pokok pikiran DPRD yang merupakan daftar permasalahan berupa saran dan pendapat berdasarkan hasil penyerapan aspirasi masyarakat melalui reses, dengar pendapat dan kunjungan kerja dewan untuk disinkronisasikan dengan prioritas pembangunan.
Mengacu pada Undang2 Nomor 25 Tahun 2004 tentang Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang2 Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah wajib menyusun RKPD yang merupakan penjabaran dari RPJMD untuk jangka waktu 1 (satu) Tahun yang disusun dengan berpedoman kepada Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Rencana Kerja Pemerintah Provinsi dan Program strategis Nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Untuk itu, Ketua DPRD berharap, agar penyusunan RKPD Kabupaten Dompu Tahun 2023 fokus pada prioritas dan sasaran dalam pencapaian target RPJMD Kabupaten Dompu Tahun 2021 – 2026, sehingga memiliki nilai manfaat yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat dan mampu menyelesaikan permasalahan pembangunan. “Untuk hasil yang lebih optimal, penyusunan RKPD ini harus menerapkan pendekatan politis, teknokratis, partisipatif dan kombinasi pendekatan Top-Down dan Botton- Up, dengan begitu perencanaan daerah akan lebih berkualitas.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Bappeda & Litbang Kabupaten Dompu Gaziamansyuri dalam laporannya mengatakan sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, terdapat 6 tahapan yang harus dipenuhi dalam penyusunan RKPD Tahun 2023, yaitu Persiapan, Penyusunan rancangan awal, Penyusunan rancangan, Pelaksanaan Musrenbang, Perumusan rancangan akhir, dan Penetapan Peraturan Bupati tentang RKPD. Berkaitan dengan hal tersebut, Musrenbang Kabupaten Dompu sebelumnya telah melaksanakan Forum konsultasi publik, Musrenbang tingkat kecamatan dan Forum perangkat daerah atau pra Musrenbang.
Selain itu lanjutnya, penyelenggaraan Musrenbang Kabupaten Dompu Tahun 2023 dilaksanakan berdasarkan Undang-undang nomor 25 Tahun 2004 dan Undang-undang nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Mendagri RI nomor 86 Tahun 2017 dan Peraturan Daerah Kabupaten Dompu nomor 2 Tahun 2021 tentang RPJMD Kabupaten Dompu Tahun 2021 – 2026.
Kepala Bappeda melaporkan capaian indikator makro pembangunan daerah tahun 2022 secara umum seluruh indikator tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, capaian tersebut adalah perekonomian Kabupaten Dompu tumbuh 2,95% pada tahun 2022, capaian ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi tahun 2021 yakni 1,68%, pertumbuhan perekonomian selama tahun 2022 berdampak positif terhadap pendapatan perkapita masyarakat berada pada angka Rp. 32.638.000, meningkat Rp. 1.820.000 jika dibandingkan dengan capaian tahun 2021. Demikian juga dengan angka kemiskinan 12,4%. Adapun angka pengangguran/ Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Tahun 2022 membaik 2,5% dibandingkan tahun 2021 mencapai 3,02%. Indeks pembangunan manusia tahun 2022 tercatat 69,15 poin meningkat 0,7 poin dibandingka tahun 2021 sebesar 68,45 poin dan Gini Rasio tingkat ketimpangan pendapatan sebesar 0,312 poin pada tahun 2022 lebih baik dibandingkan tahun 2021 yang sebesar 0,36 poin.
Diakhir laporannya, dia menjelaskan, seluruh pencapaian ini menggambarkan program prioritas Jara Pasaka Pasaka Desa berkontribusi positif terhadap pembangunan kabupaten Dompu. Merujuk pada capaian diatas, maka pada tahun 2024 pemerintah daerah menetapkan angka sementara target pembangunan daerah yaitu: Pertumbuhan ekonomi ditargetkan mencapai 4,1 – 4,5%; angka kemiskinan menurun menjadi 11,8 – 12,1%; pendapatan perkapita sebesar 35,6 – 35,8 juta; tingkat pengangguran terbuka ditargetkan menurun menjadi 2,0 – 2,3%; IPM meningkat 79,1 – 70,45 poin; adapun rasio Gini atau Tingkat Ketimpangan ditargetkan menjadi 0,30 – 0,31 poin.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Direktur Regional II Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas RI, diskusi dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara hasil Musrenbang Kabupaten Dompu Tahun 2023.
Seluruh elemen pemerintahan, organisasi, perguruan tinggi, perbankan, dan lainnya hadir diacara itu. (/*).