Dompu (EDITOR I News) – Penderita gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat terus mengalami peningkatan. Karenanya dibutuhkan perhatian khusus untuk penanganannya agar kesehatan mereka dapat dipulihkan.
Kepala bidang pelayanan kesehatan Dikes Kabupaten Dompu, Rostyati Arisandi, Senin (09/01/23) mengatakan bahwa perawatan dan pemulihatan kesehatan jiwa orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) menjadi perhatian khusus dalam pelayanan kesehatan masyarakat di Dinas Kesehatan (Dikes).
Guna merealisasikan pelayanan kesehatan terhadap ODGJ, pihaknya mengadvokasi Pemerintahan Desa atau Kepala Desa agar mengalokasikan anggaran dalam APBDes yang diprioritaskan bagi pemulihan kesehatan para warga ODGJ di Desa masing-masing.
“Jumlah penderita gangguan jiwa di Kabupaten Dompu terus meningkat dimana saat ini jumlah ODGJ dengan kategori berat di seluruh Desa di Kabupaten Dompu sebanyak 698 orang. Sehingga dibutuhkan perhatian khusus untuk penanganannya agar kesehatan mereka dapat dipulihkan,” tandasnya.
Upaya yang dilakukan saat ini sambung dia mendorong pemerintah desa untuk sharing anggaran untuk mengirim penderita ODGJ ke rumah sakit Mutiara Sukma di Mataram.
”Dari desa dibutuhkan anggaran minimal Rp5 juta untuk biaya pengiriman dan perawatan ODGJ di Mataram, sisanya anggaran Dinas,” harap Ros.
Sharing anggaran dilakukan mengingat anggaran yang ada di Dikes terbatas. “Pada APBD tahun 2022 lalu, kita berhasil merujuk 32 ODGJ untuk dirawat di RS Mutiara Sukma,”.
Diakhir, dia menyampaikan penanganan ODGJ dibutuhkan perhatian dari pemerintah termasuk pemerintah desa dan kerja sama semua pihak untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat maupun pemangku kepentingan terhadap masalah ini. (/*).