SUARABBC, Dompu – Akhirnya Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, buka suara perihal demonstrasi dan aksi bangun tenda oleh 256 orang CPNS kategori dua (K2) yang menagih SK PNS.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Dompu, Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setda Dompu Muhammad Iksan, S.T.,M.M., mengatakan pada prinsipnya Pemda tidak pernah melarang adanya aksi demo atau unjuk rasa, karena itu dibenarkan oleh undang undang, sepanjang dilakukan sesuai undang undang atau aturan yang ada.
Terkait tuntutan para pendemo yang meminta Bupati agar segera mengeluarkan SK pengangkatan mereka sebagai PNS, papi Iron biasa dipanggil pejabat humas tersebut menjawab itu bisa saja dilakukan jika saja Bupati Dompu mendapat perintah dari pemerintah pusat lewat BAKN. Karena percuma Bupati mengeluarkan SK pengangkatan lanjut papi Iron, jika NIP mereka (CPNS 256, red) tidak ada dan gaji mereka sebagai PNS tidak tersedia dalam struktur anggaran/APBN yang dikirim lewat DAU/APBD Dompu.
“Untuk itu, kita sama berharap untuk memahami persoalan K2 tersebut dengan sangat arif dan tidak membebankan semua perso`alan di pihak Pemda atau Bupati saja. Sekali lagi, dalam hal ini, Bupati menunggu perintah/petunjuk pemerintah pusat,” ujar papi Iron.
Sementara mengenai membangun tenda dan berkemah di lapangan Beringin sebagai bagian dari aksi 256, menurut dia sebaiknya tidak dilakukan mengingat substansi tuntutan yang dituntut adalah bukan kewenangan utuh seorang kepala daerah/Bupati, melainkan ada sistim/pihak lain yang ikut terlibat dalam sistim pengangkatan PNS.
Kemudian soal NIP CPNS 256 tersebut, pejabat eselon tiga itu mengatakan bahwa nomor NIP CPNS 256 belum ada. “Setahu kami nomor NIP tersebut belum ada, untuk lebih jelasnya mungkin bisa diklarifikasi langsung ke kawan kawan BKD selaku instansi teknis,” jawab dia saat ditanya apakah 256 tidak memiliki nomor NIP, pada hari Jum`at, 20 September 2019 via pesan pribadi whatsapp.
Pejabat yang berkompeten di BKD Dompu untuk menjawab kepastian NIP 256 CPNS apakah ada atau tidak, belum berhasil ditemui. (my).