SUARABBC, Dompu – Menindaklanjuti pengarahan Bupati Dompu pada acara penyerahan hasil evaluasi standar akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) tahun 2019 dan penandatanganan perjanjian kinerja pimpinan OPD dengan Bupati pada tanggal 6 Februari 2020, tim SAKIP Pemkab Dompu yang dimotori oleh Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu langsung bergerak cepat dengan menggelar rapat teknis evaluasi SAKIP untuk penilaian tahun 2020.
Rapat dilaksanakan pada hari Senin, 17 Februari 2020, di Aula Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu, dan dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi Umum Setda Dompu Drs. H. Gaziamansyuri, M.Ap.
Dalam arahannya, Asisten III tersebut mengharapkan kepada seluruh organisasi perangkat daerah atau OPD untuk meningkatkan perolehan nilai dari tahun sebelumnya yaitu 60,05 atau sebutan B menjadi 70,5 atau BB.
Peningkatan perolehan nilai itu kata dia, sangat dimungkinkan apabila semua OPD dapat menindaklanjuti semua saran perbaikan hasil evaluasi Kemen PAN & RB.
Oleh sebab itu, harapan Asisten, 17 OPD yang menjadi sampel penilaian tahun 2019 yang memperoleh nilai B dan BB harus ditingkatkan nilainya menjadi A. Dan 17 OPD yang baru dilakukan penilaian tahun 2020 harus mampu mendapatkan nilai BB.
“Upaya ini harus dilakukan dengan terus melakukan koordinasi dan evaluasi yang sungguh-sungguh antara Bappeda dan Litbang, Inspektorat, dan seluruh OPD di Kabupaten Dompu,” imbuh Asisten.
Komponen penilaian akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah menurut Kemen PAN & RB adalah perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi kinerja, dan capaian kinerja. (adv).