Dompu [EDITOR I News] – Agama adalah kebutuhan dasar bagi setiap manusia yang ada sejak dalam kandungan. Keluarga adalah tempat pertama seorang anak mengenal agama. Keluarga dalam hal ini pasangan suami istri wajib menanamkan, mengembangkan dan mengamalkan nilai-nilai luhur agama, sehingga anggota keluarga menjadi manusia yang berkahlak baik dan bertakwa.
“Masing-masing individu perlu mengetahui dan sadar dengan tanggungjawab yang dipikulnya, termasuk dengan pengetahuan akan eksistensinya sebagai manusia yang diciptakan oleh yang Maha Pencipta,” kata Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Dompu, Maman, S.KM, Selasa (12/5/2024).
Dalam fungsi agama, nilai dasar yang mesti dipahami dan ditanamkan dalam keluarga yakni Iman yang dimaksud dengan mengimani enam rukun Iman. Takwa, dimana mengamalkan segala sesuatu yang diperintahkan dan menghindari segala yang dilarang Allah SWT.
Kemudian, jujur, menyampaikan apa adanya. Tenggang rasa ditandai dengan adanya kesadaran bahwa setiap orang berbeda dalam sifat dan karakternya. Giat dalam memenuhi hak dan kewajiban anggota keluarga. Kesalehan, dimana memiliki nilai moral yang tinggi dengan melakukan sesuatu yang benar secara konsisten. Ketaatan, dimana dengan segera dan senang hati melaksanakan apa yang menjadi tugas dan tanggungjawabnya.
“Selain itu, juga suka membantu, memiliki kebiasaan menolong dan membantu orang lain tanpa mengharpkan imbalan. Disiplin menepati waktu, mematuhi aturan yang sudah disepakati,” jelasnya.
Lanjutnya, Sopan santun, dimana berprilaku sesuai dengan norma-nomra dan nilai nilai agama. “Sabar dan Ikhlas, dimana kemampuan seseorang menahan diri dalam menginginkan sesuatu serta dalam menghadapi sesuatu kesulitan,” terangnya. (Rl/*).