Dompu [EDITOR I News] – Memasuki bulan Januari 2024, pemerintah Kabupaten Dompu melalui dinas sosial (Dinsos) akan melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan PKH untuk Tahun 2024.
Verifikasi dan validasi dilakukan agar program yang diturunkan tepat sasaran, jelas Kadis Dinsos Dompu, Abdul Haris, Kamis (11/1).
“Petugas sedang mempersiapkan diri untuk turun mengecek kondisi warga calon penerima PKH tahun 2024 di Desa/Kelurahan,” tambah Haris.
Bantuan PKH rencananya akan diberikan kepada masyarakat miskin di Kabupaten Dompu terhitung bulan Oktober, November dan Desember 2022. Estimasi jumlah penerima bantuan se Kabupaten Dompu sekitar 1500 lebih. Estimasi itu kemudian dibagi dengan jumlah penduduk sebanyak 14 persen dikali dengan jumlah penduduk per Desa atau Kelurahan.
“Semakin banyak jumlah penduduk per Desa/Kelurahan, maka semakin banyak pula jatah atau jumlah penerima manfaat. Soal besarnya bantuan dan waktu pembagaian, menunggu ketersediaan anggaran. Terpenting kita siapkan dulu data calon penerima manfaat yang valid,” terangnya.
Dijelaskanya, calon penerima bantuan adalah masyarakat yang benar-benar memenuhi syarat. Persyaratan tersebut diantaranya, tidak berstatus sebagai PNS, TNI dan Polri. (/*).