Seorang kakak di Dompu, terpaksa menganiaya adik kandungnya hingga meninggal dunia karena sakit hati lantaran ibunya ditelanjangin dalam keadaan mabuk.
Dompu (EDITOR News) – Tim Puma Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat menangkap terduga pelaku penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Senin (30/5/22) pukul 06.00 Wita.
Kapolres Dompu melalui Kasat Reskrim AKP Adhar dalam rilisnya Senin malam mengungkapkan penganiayaan dilakukan terduga A (35), laki-laki terhadap MJ (26), laki-laki. Keduanya merupakan kakak beradik.
“Tim Puma berhasil mengamankan terduga yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar Adhar.
Kejadian bermula saat MJ pulang kerumah dalam keadaan mabuk sekitar pukul 1 tengah malam. Tak lama kemudian MJ terlibat adu mulut dengan ibu kandung dan memukulnya. Mirisnya lagi, dia memperlakukannya tidak senonoh orang tuanya tersebut ditelanjangin.
Melihat kelakuan bejat adiknya tersebut, terduga tidak kuat menahan emosi sampai keduanya terjadi perkelahian.
Dari pengakuan terduga, sambung Adhar, penganiayaan dilakukan karena dia merasa sakit hati ibunya dipukul lalu ditelanjangin, saat itu terduga kalap dan langsung menganiaya korban.
Dari peristiwa itu, korban mengalami luka robek pada bagian punggung belakang dan lengan bagian bawah sampai ketiak hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Mendapat laporan kejadian, tim puma langsung melakukan penyelidikan dan mencari tau keberadaan terduga pelaku, alhasil tim puma mendapatinya di depan kantor Camat Pajo. Terduga pelaku berhasil ditangkap, dari tangannya diamankan barang bukti berupa parang yang diduga digunakan untuk menebas korban. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti digiring ke Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut.