SUARABBC, Dompu – Setelah berhasil menyabet predikat B dalam penilaian system akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan (SAKIP) tahun 2019 dari Kementerian PAN dan RB, Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat menggelar acara penyerahan hasil SAKIP tahun 2019 dan penandatanganan perjanjian kinerja pejabat tinggi pratama tahun 2020 lingkup Pemkab Dompu.
Kegiatan tersebut sebagai bentuk bentuk tindaklanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan NTB.
Penandatanganan perjanjian kinerja bertujuan agar program yang telah tertuang didalam RKA tahun anggaran 2020 di masing-masing OPD dapat dilaksanankan dengan efektif, efisien, tepat sasaran, tepat waktu, tepat anggaran dan akuntabel, sesuai visi dan misi dari masing-masing OPD.
Bupati Dompu H. Bambang M. Yasin, memimpin langsung acara dimaksud, dan dihadiri para Asisten Lingkup Setda Dompu, seluruh pimpinan OPD, para Kapala Bagian Lingkup Setda Dompu dan pejabat teras lainnya.
Pada kesempatan itu, Bupati menyampaikan, ““Saya minta kepada seluruh jajaran untuk dapat meningkatkan nilai SAKIP di tahun berikutnya. Kalau tidak dapat ditingkatkan dengan predikat yang tinggi, minimal dapat mempertahankan kembali SAKIP dimaksud dengan meraih predikat B,” kata Bupati.
Penandatanganan perjanjian kinerja dilakukan antara Bupati dengan pejabat tinggi pratam atau Eselon II (pimpinan OPD) se- Kabupaten Dompu. Kegiatan digelar di Aula Pendopo Bupati, Kamis, 6 Februari 2020. (*).