Dompu [EDITOR I News] – Pegiat anti korupsi Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, melaporkan dugaan korupsi dana hibah organisasi PKK tahun anggaran 2022 sebesar 2 miliar rupiah.
Uang sebesar itu ditengarai hanya dibuatkan surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif.
Gerakan Mahasiswa Dompu (GMD) melaporkannya ke Kejaksaan Tinggi NTB. Setelah mempelajari laporan tersebut, Kejati lalu melimpahkan penanganan ke Kejaksaan Negeri Dompu untuk alasan efesiensi dan kemudahan selama proses.
Berdasarkan informasi Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK), PKK salah satu organisasi yang paling besar mendapatkan dana hibah dari APBD Dompu yaitu 2 miliar rupiah untuk ukuran sebuah organisasi ditengah minimnya APBD Dompu yang sering dikeluhkan pemerintah. Dibandingkan alokasi anggaran untuk dinas, ada yang hanya mendapatkan anggaran 700 sampai 900 juta rupiah per tahun. Miris!.
Sehingga muncul pertanyaan semua orang apa istimewanya PKK jika dibandingkan dinas atau instansi yang perlu suntikan dana lebih besar untuk mewujudkan Dompu yang lebih baik.
Karena PKK sangat diistimewakan, bahkan Amak menyebut ibu-ibu yang ada di Dompu merasa dikhianati karena terjadi dugaan korupsi. Dana PKK yang mewakili ibu-ibu seluruh Kabupaten Dompu.