Dompu (EDITOR I News) – Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat resmi mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg), hari ini di kantor KPUD.
Pendaftaran oleh PKS tepat tanggal 8 Mei 2023, ini sesuai dengan nomor urut partai PKS pada Pemilu 2024 mendatang yakni nomor urut 8 (delapan), dan itu dilakukan serentak diseluruh Indonesia.
Dalam fengshui Cina, angka 8 diyakini paling hoki (beruntung) karena dikaitkan dengan kekayaan atau kemakmuran karena bentuk angka 8 yang melambangkan infinity (tidak terbatas).
Ketua KPUD Dompu Arifuddin mengatakan, PKS merupakan partai pertama yang melakukan pengajuan persyaratan bakal calon legislatif sejak dibuka tanggal 1 Mei lalu.
Ia menjelaskan, setelah pengajuan persyaratan, KPU melalui tim teknis akan melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen sesuai dengan peraturan yang berlaku. Nantinya, apabila terdapat berkas yang belum lengkap maka akan dikembalikan untuk dilengkapi.
“Sesuai ketentuan, berkasnya akan kita periksa kelengkapannya,” terang Arifuddin.
Ketua DPD PKS Kabupaten Dompu Muhammad Tahir yang dihubungi terpisah, mengatakan, ada 30 dokumen bakal caleg yang didaftarkan, dan mereka tersebar di 5 daerah pemilihan (Dapil).
“Hari ini kami mengajukan dokumen 30 Bacaleg, mereka adalah tokoh terbaik yang kami seleksi di Kabupaten Dompu. Sebagai parpol yang bertanggungjawab terhadap pembangunan, maka kami membawa orang yang berkualitas,” tandas Tahir.
Dia menambahkan, dari 30 nama Bacaleg yang didaftarkan, 30 persen sudah memenuhi keterwakilan perempuan.