SUARABBC.COM, Dompu – Tiga unit Sepeda Motor (SPM) diduga bodong berhasil diamankan Tim Opsnal Satuan Reskrim, Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat, dari mobil box expedisi BSA asal Mataram, tujuan Dompu – Bima.
Kapolres Dompu melalui PS Paur Humas Aiptu Hujaifah dalam laporannya menjelaskan, ke- 3 unit Motor yang diamankan yaitu Honda Revo Absolut, Honda Beat dan Honda PCX, karena hanya dilengkapi STNK tanpa BPKB. Dan dari 5 unit itu, terdapat 4 unit ber plat DR.
Kendaraan diatas berhasil diungkap dalam patroli cipta kondisi yang dipimpin Bripka Zainul Subhan, pada hari Selasa, 19 Mei 2020, di perbatasan Dompu – Sumbawa.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dompu IPTU Ivan Roland C, S.T.K., memaparkan, dalam operasi itu pihaknya menerjunkan tim guna melakukan pemantauan terhadap pelaku curat dan curanmor yang marak di Dompu, sekaligus memeriksa kendaraan yang keluar masuk wilayah hukum Polres Dompu.
Salah satu yang diperiksa yakni mobil box expedisi BSA yang diduga mengangkut SPM tanpa dilengkapi surat kendaraan yang sah atau bodong.
Alhasil, dari pemeriksaan, tim mendapatkan 5 unit Motor, 2 diantaranya dinyatakan lengkap karena memiliki STNK dan BPKB yaitu Honda Supra X 125 warna merah dan Honda Supra Fit warna hitam, sedangkan 3 unit lainnya hanya memiliki STNK.
Karena 2 unit memiliki dokumen lengkap, maka dikembalikan kepada pemiliknya, sementara 3 unit diduga bodong diamankan di Polres Dompu.
“Tiga SPM sudah kami amankan guna proses hukum lebih lanjut, dan pemiliknya akan kita panggil,” ujar Ivan. (pi).