SUARABBC.COM, Dompu – Narkotika jenis sabu-sabu seberat 117,89 gram berhasil diamankan jajaran tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat, dari dua orang terduga pemilik.
Kapolres Dompu melalui PS Paur Subbag Humas Aiptu Hujaifah dalam press release kepada wartawan menyampaikan dalam pengungkapan itu, tim berhasil mengamankan dua orang terduga tindak pidana menjual, mengedarkan, memiliki, dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu yaitu WA alias AR, laki-laki, 24 tahun, swasta, alamat Dusun Nowa, Desa Nowa, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, dan IS alias BO, laki-laki, 27 tahun, pekerjaan buruh, warga Dusun Wawo Baka, Desa Nowa, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
Dari keduanya Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) lembar plastik klip transparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 98,79 gram dan 1 (satu) lembar plastik klip transparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto sekitar 19,10 gram.
Kemudian 1 buah kotak kopi ABC plus gula, 1 shaset minyak goreng merk Kunci Mas, 1 bungkus beras ukuran 2,5 kilogram, 4 bungkus gula ukuran 1/4 kg dan 1 lembar resi pengiriman.
Dalam lembaran resi pengiriman, tercantum nama pengirim Pak Kadir, dan penerima atas nama Burhan. Sementara isi menurut pengakuan adalah sembako.
“Total keseluruhan sabu-sabu yang diamankan petugas seberat 117,89 gram” jelas Hujaifah.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, yang diterima Kasat Narkoba IPTU Tamrin, S.Sos., pada hari Sabtu, 18 April 2020, sekitar pukul 12.30 Wita, bahwa ada paketan yang diduga berisi narkotika.
Mendapat informasi itu, Kasat langsung mengumpulkan anggota, kemudian melakukan pemantauan disekitar pengiriman paket tersebut.
Setelah 3 jam dilakukan pengintaian, sekitar pukul 15.30 Wita terlihat 3 orang laki-laki yang mondar mandir di depan agel travel Panca Sari, dimana 2 orang diantaranya masuk mengambil paketan, dan 1 orang lainya menunggu didepan dengan posisi masih di atas sepeda motor, tepat di depan agen travel.
Melihat 2 orang keluar membawa paketan tersebut, dengan sigap anggota Opsnal Res Narkoba langsung melakukan upaya penangkapan. Pada saat dilakukan penangkapan, 1 orang berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Dua orang yang mangambil barang berhasil ditangkap, kemudian digeledah. Dari hasil penggeledahan terhadap terduga didapat barang bukti seperti yang diamankan.
Usai digeledah, kedua terduga berikut barang bukti digiring ke Mapolres guna proses penyelidikan lebih lanjut.