Dompu (EDITOR News) – Panitia Pemungutan Suara Kelurahan Karijawa (PPS – Karijawa), Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat melantik dan mengambil sumpah petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), Ahad (12/02/23) bertempat di kantor Kelurahan Karijawa.
Sebanyak 11 orang petugas Pantarlih yang terdiri dari 7 laki-laki dan 4 perempuan dilantik dan dambil sumpahnya oleh ketua PPS Karijawa Emilia.
Saat sambutan, Emilia menyampaikan amanah sebagai petugas Pantarlih harus betul betul dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan disiplin, karena Pemilu 2024 sudah didepan mata.
Ia mengatakan bahwa keberadaan PPS dan perangkat turunannya menjadi ujung tombak dan penentu keberhasilan pelaksanaan Pemilu, maka dari itu pagelaran pesta demokrasi lima tahunan sebagaimana amanat konstitusi harus dikawal dan diselesaikan bersam sama.
“Kepada saudara saudara yang akan dilantik dan diambil sumpah, dan kita semuanya agar dapat bekerjasama dan serius menjalankan tugas ini dengan baik,” pesan dia menutup sambutannya.
Apel siaga petugas Pantarlih
Usai pelantikan, kemudian dilanjutkan dengan apel siaga kesiapan petugas pantarlih yang dipimpin oleh ketua PPS Karijawa.
Dalam apel siaga ini dirangkaikan dengan pengalungan secara simbolik tanda pengenal (ID Card) kepada salah satu petugas Pantarlih oleh ketua PPS Karijawa.
Tugas petugas Pantarlih
Petugas pantarlih bertugas melakukan pendataan dan memutakhirkan data pemilih di masing-masing TPS.
Hasil pemutakhiran data inilah yang nantinya akan ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap Pemilu 2024 oleh KPUD Dompu.
Jumlah TPS Kelurahan Karijawa
Untuk Kelurahan Karijawa, jumlah tempat pemungutan suara atau TPS sebanyak 11 TPS.
Berikut nama-nama petugas pantarlih yang dilantik :
1. Iwan Fitriawan, S.Pd : TPS 1 – Lingkungan Karijawa Selatan;
2. M. Taqwin, S.KM : TPS 2 – Lingkungan Karijawa Selatan;
3. M. Natsir : TPS 3 – Lingkungan Karijawa Selatan;
4. Irfan : TPS 4 – Lingkungan Karijawa Utara;
5. Priscilia Meilani Putri, A.Md.Keswan : TPS 5 – Lingkungan Karijawa Utara;
6. Suriani : TPS 6 – Lingkungan Sigi;
7. Nurul Fitriah : TPS 7 – Lingkungan Sigi;
8. Moh. Yusril Haq, S.Pd : TPS 8 – Lingkungan Rato;
9. Desi Nurhardianti, S.Pd : TPS 9 – Lingkungan Rato;
10. Alamsyah, S.Pd : TPS 10 – Lingkungan Karijawa Baru;
11. Buhaina : TPS 11 – Lingkungan Karijawa Baru.