Editor, Jakarta – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara berhasil meraih penghargaan penjaminan mutu pelayanan dengan predikat akreditasi A Excelent dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjend Badilum) Mahkamah Agung RI.
Predikat tersebut merupakan predikat bergengsi dijajaran lembaga peradilan.
Penyerahan sertifikat A Excelent dilakukan langsung oleh Ketua MA Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin,SH.,MH kepada Ketua PN Jakarta Utara Puji Harian,SH.,MH di gedung Sekretariat Mahkamah Agung, Selasa (7/4/2021).
Puji menjelaskan, sertifikat akreditasi penjaminan putu merupakan salah satu penghargaan atas pencapaian satker dibawah Badilum dalam melaksanakan kinerja sesuai dengan standar yang tinggi.
“Untuk mencapainya tidak mudah, akhirnya setelah melalui usaha keras dan komitmen bersama selama hampir 7 tahun, PN Jakarta Utara baru berhasil menyabet sertifikat akreditasi penjaminan mutu dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dengan predikat A Excelent,’’ ujar dia.
Humas PN Jakarta Utara Djoeyamto menambahkan, PN Jakarta Utara sebelumnya masih berada di level B, tertinggal dengan PN lainnya di wilayah Jakarta.
“Berkat tekad dan komitmen dari seluruh unsur keluarga besar PN Jakarta Utara, akhirnya sertifikat akreditasi penjaminan mutu dengan predikat A Excelent bisa kita dapatkan,” pungkasnya.