SUARABBC, Dompu – Jajaran Kepolisian Resor Dompu, Nusa Tenggara Barat, dalam waktu singkat berhasil menciduk terduga pelaku pemanahan yang mengakibatkan jatuhnya korban pada hari Sabtu malam, 10 Agustus 2019. Selain itu, suami istri terduga pengedar sabu sabu seberat 21 gram, bulan kemarin berhasil ditangkap di rumahnya di Kelurahan Montabaru, Kecamatan Woja – Dompu.
Kasus pemanahan dan narkoba sangat meresahkan masyarakat. Hingga 10 Agustus 2019 sudah 12 kasus pemanahan dan memakan korban. Begitu juga dengan kasus peredaran sabu sabu kembali diamankan pelaku dan barang bukti.
Dalam jumpa pers yang dilaksanakan pada hari Senin, 12 Agustus 2019 di Mapolres, Kepala Bagian Operasi Polres Dompu Ajun Komisaris P. Kardhianto mewakili Kapolres Ajun Komisaris Besar Erwin Suwondo, menyampaikan keberhasilan pihaknya terkait dua tindak pidana tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Kardhianto menghimbau kepada para orang tua untuk menjaga pergaulan anak anaknya dari bahaya narkoba dan pemanahan sadis. (my).
Berikut video lengkap press release Polres Dompu :